Dipolisikan Istri Tua, Mempelai Pria Mendekam di Jeruji Besi Setelah Resepsi

[ad_1]

TRIBUNNEWS.COM, KEPRI – HAR batal menjalani malam pertama dengan istri yang baru saja di nikahinya.

HAR, diamankan polisi lantaran istri sah sebelumnya, DSS (23) lantaran tidak terima dengan pernikahan yang terjadi.

Alhasil, HAR terpaksa bermalam di penjara.

Peristiwa ini terjadi pada Sabtu (12/2/2022) malam lalu di Kelurahan Tanjung Uban Utara Kecamatan Bintan Utara, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau.

DSS melaporkan HAR yang masih berstatus suaminya ke polisi karena sang suami menikah lagi tanpa seizin dirinya.

Atas laporan itu, pihak kepolisian Polsek Bintan Utara mendatangi HAR yang baru saja seelsai melakukan acara resepsi pernikahan bersama istri barunya NP.

Baca juga: Panglima TNI Jenderal Andika…

Baca selengkapnya >>>>

Artikel ini telah tanyang di www.tribunnews.com pada 2022-02-17 23:09:24

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *