KPPU Dalami Kasus Dugaan Penimbunan Minyak Goreng di Sumut

[ad_1]

Pihak perusahaan telah mengklarifikasi terkait temuan minyak goreng itu.

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN — Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) sedang menelusuri/mendalami apakah dugaan penahanan/penimbunan minyak goreng di Deliserdang, Sumatera Utara, temuan Satgas Pangan Sumut , Jumat, terkait dengan indikasi kartel di komoditas itu. Dugaan-dugaan ini harus diusut tuntas.


“Dugaan penimbunan minyak goreng merupakan ranah hukum pihak kepolisian.Tapi KPPU menjadikan kasus itu sebagai salah satu bahan untuk mendalami adanya kemungkinan kartel di perdagangan komoditas itu,” ujar Kepala KPPU Wilayah I, Ridho Pamungkas di Medan, Sabtu (19/2/2022).


Menurut dia, temuan Satgas Pangan Sumut itu pada Jumat, harus diusut tuntas.Temuan…

Baca selengkapnya >>>>

Artikel ini telah tanyang di www.republika.co.id pada 2022-02-19 14:32:23

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *