Orang Asli Papua Diharap Bisa Maksimalkan Perubahan Kebijakan Otonomi Khusus

[ad_1]

Laporan wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pemerintah berinisiatif melakukan perubahan terhadap UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua atau UU Otsus Papua.

Langkah ini tidak lain didasari pada pertimbangan untuk memacu percepatan kesejahteraan terutama untuk Orang Asli Papua (OAP).

Ketua Badan Musyawarah (Bamus) Papua Willem Frans Ansanay berharap UU Otonomi Khusus Papua bisa dimanfaatkan secara maksimal oleh mahasiswa asli Papua pada bidang pendidikan, ekonomi, dan pembangunan daerah tanah Papua.

“Mahasiswa asli Papua jangan terjebak politik pragmatis yang justru mengganggu pendidikan dan perkembangan masa depan OAP,” kata Willem dalam keterangannya, Rabu (23/2/2022).

Baca juga: Kebijakan Afirmatif Diperlukan untuk…

Baca selengkapnya >>>>

Artikel ini telah tanyang di www.tribunnews.com pada 2022-02-23 18:05:01

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *