[ad_1]
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) akan menyuntik mati siaran TV analog dan meminta masyarakat untuk beralih ke siaran TV digital.
Penghentian siaran TV analog ini akan dilakukan dalam tiga tahap.
Tahap satu Analog Switch Off (ASO) ini akan dilakukan pada 30 April 2022.
Direktur Standardisasi Perangkat Pos dan Informatika Kemkominfo Mulyadi mengatakan, akan ada tiga tahap penghentian siaran TV analog atau ASO.
“Tahap pertama dilakukan pada 30 April 2022, tahap kedua pada 25 Agustus 2022 dan tahap tiga akan dilakukan pada 2 November 2022,” kata Mulyadi, Jumat (18/2/2022).
Pada tahap pertama, lanjut Mulyadi, ASO akan dilakukan di 56 wilayah layanan 116 kabupaten dan kota.
Tahap dua 31 wilayah layanan di 110 kabupaten…
Baca selengkapnya >>>>
Artikel ini telah tanyang di www.tribunnews.com pada 2022-02-19 00:56:15